
Buser24.Com | Langkat (Sumut).
BDPRD Langkat setujui Rancangan Peraturan Daerahtentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran2020 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Senin,(12/7/2021).
Pengesahan/persetujuan itu diambil dalam RapatParipurna DPRD yang dihadiri 43 orang anggota dewan, setelah seluruh fraksimenyatakan setuju disahkannya Ranperda pada penyampaian pendapat akhirfraksi-fraksi DPRD Langkat melalui juru bicara masing-masing fraksi.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE yangmemimpin jalannya rapat mengetuk palu sidang sebagai tanda disahkannya Ranperdaini menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah segenap anggota dewan yang hadirmenyatakan setuju.
Pengesahan/persetujuan juga ditandai dengan ditandatanganinyaSurat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD Langkatterhadap Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahunanggaran 2020.
Sebelumnya juru bicara Badan Anggaran (Banggar)DPRD Langkat Pujianto, SE dalam penyampaian hasil kerja Badan Anggaran DPRD yangtelah membahas LPJ APBD 2020 bersama Kepala OPD menyatakan setuju disahkannya RanperdaLPJ APBD 2020 menjadi Perda.
Dalam laporan Banggar itu, ada beberapa kesimpulandan saran/rekomendasi, salah satunya, Banggar meminta Pemerintah Daerah kedepannyauntuk mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan PemeriksaKeuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Banggar juga meminta pembinaan dan pemberdayaanterhadap Kampung KB dan Bumdes yang telah didirikan untuk memberikan dampakpositif bagi desa.
Selain itu, Banggar berharap bangunan RumahSakit Umum Daerah Tanjung Pura dapat lebih baik lagi, disertai denganpeningkatan pelayanan dan kenyamanan bagi pasien.
Menanggapi saran, masukan dan rekomendasi dari Banggarmaupun dari fraksi-fraksi DPRD Langkat, Bupati Langkat Terbit Rencana PeranginAngin menyambut baik akan hal itu.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkatyang telah melaksanakan amanah konstitusi demi memberhasilkan penyelenggaraanpemerintahan dan berpesan kepada OPD untuk dapat bekerja secara maksimal.
Sementara Ketua DPRD Langkat Sribana PeranginAngin sebelum menutup rapat meminta kepada Pemerintah Daerah agar segeramenyampaikan draf laporan semester pertama dan prognosis enam bulan kedepanserta KUPA/PPAS APBD 2021 dan Rancangan APBD tahun anggaran 2022 untuk dibahas DPRDLangkat.
Reporter : Redaksi