![]()
Buser24.com, Galang :
Dipimpin Kanit Lantas Polsek Galang Ipda Irwan Siregar Personel Polsek Galang Polresta Deli Serdang, memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Jalan Perintis Kemerdekaan No 01 Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Selasa, (16/03/2021) pagi Pkl.06.45 Wib.
Kegiatan himbauan Untuk mematuhi Protokol Kesehatan terkait Pandemi Covid 19 ini, bertujuan agar warga Masyarakat memahami cara memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang masih ada disekitar kita.
Kanit Lantas Ipda Irwan Siregar pimpin anggota Polsek Galang, himbau warga Masyarakat untuk dapat sama-sama mencegah mencegah penyebaran Covid-19.
“Dengan selalu menjaga kebersihan diri, rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain dan memakai Masker bila keluar rumah, Insya Allah kita bisa mencegah penyebaran Covid 19,” Jelas Ipda Irwan.
Pada Saat dikomfirmasi di tempat terpisah, Waka Polsek Galang Iptu ABD Rahman Lubis mengatakan, kegiatan himbauan yang dilakukan oleh anggotanya yang tidak pernah kenal waktu itu, diharapkan dapat pemahaman kepada warga Masyarakat betapa pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan.
“Ini untuk kepentingan diri sendiri dan juga orang banyak yang ada disekeliling kita, agar dapat terhindar dari penularan Virus Corona yang mematikan itu,” pungkas Waka Polsek.
Waka Polsek juga berharap semoga kita semua baik-baik saja. (Mas Bagus)
