
Buser24.com, Langkat ( SUMUT) – Timbul nya keresahan para supir terkait aksi pemerasan dengan Modus Yayasan di Jalan Lintas Sumatra ( Jalinsum), Medan – Banda Aceh,Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPDA Andreas Suwito,S.H beserta 3 Anggota Opsnal lakukan Undercover (Penyamaran) menjadi supir,amankan Jose Aristian (36) warga Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura,Rabu (20/1/2021) sekira pukul 21.00 wib di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh,Desa Cempa,Kecamatan Hinai,Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga,SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman ketika di kompirmasi terkait kronologi penangkapan pelaku pemerasan mengatakan.
Personil unit Reskrim Polsek Tanjung Pura di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Andrias Suwito, SH beserta 3 personel yaitu AIPTU Abhoe thaiba, BRIGADER Sukiardi dan BRGADER Afri Andi melakukan patroli antisipasi pungli modus yayasan pengangkutan,terang Yasir Rahman.
Yasir Rahman melanjutkan,lalu terlihat mobil pick up bermuatan yang sedang berhenti lalu personil mencari keterangan supir yang supir menerangkan cukup resah dengan aksi pungli tersebut, lalu personil melakukan undercofer dengan menumpangi mobil tersebut, akhirnya sampai pada jalan lintas Medan – Aceh tepat nya di Desa Cempa Kecamatan Hinai,kemudian mobil diberhentikan oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat ,
jelas Yasit Rahman.
Yasir Rahman menambahkan, lalu pelaku meminta uang kepada supir yang apabila ingin aman melintas di jalan tersebut, lalu supir memberikan uang sebesar Rp. 200.000.- kemudian personil keluar dari mobil dan pelaku mencoba melarikan diri tapi berhasil diamankan,ungkap Yasir Rahman.
Selanjutnya,kata Yasir Rahman,
Turut di amankan barang bukti berupa,
1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
1 lembar kartu bertuliskan JPS
2 lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000.-
1 buah anak kunci kontak merk honda,
Tersangka dan BB di limpah ke Polsek Hinai,tandas Yasir Rahman. (AYR)