![]()
Buser24.com Langkat ( Sumut) Langkat 04 SEPTEMBER 2026 — DPD LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Kabupaten Langkat melangkah tegas dan resmi melaporkan Kepala Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai yang berinisial DS, ke Kejaksaan Negeri Langkat, Laporan ini berkaitan dugaan penyalahgunaan wewenang serta pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan Dana Desa yang diduga palsu dan fiktif untuk periode tahun anggaran 2022 hingga 2025. Stabat (04/09/26).
Langkah hukum ini bukan diambil secara mendadak. Sebelumnya, tepat pada 31 Juli 2026, LSM GMAS telah mengirimkan surat somasi pertama meminta penjelasan serta bukti sah pelaksanaan pembangunan dan pengeluaran Dana Desa, Berdasarkan data resmi yang tercatat jelas di Aplikasi Jaga Desa Kementerian Desa PDTT RI maupun data SISKUDES/OMSPAN Kementerian Keuangan RI — data yang isinya dilaporkan sendiri oleh Pemerintah Desa ke atas nama Kepala Desa — justru pihak Kepala Desa dalam jawabannya menolak mengakui keberadaan sejumlah kegiatan yang tertulis resmi di sana.
“Kalau laporan-laporan itu bukan datang dari Bapak Kepala Desa sendiri, mustahil data itu bisa timbul dan masuk tertanam rapi di sistem pusat pemerintahan! Siapa lagi yang berani dan bisa mengirim laporan itu jika bukan pejabat yang bertanggung jawab penuh di desa?” tegas Bung Donny Ketua DPD LSM GMAS Langkat kepada Media buser24.
Karena tanggapan pertama jauh dari menjawab kebenaran, LSM GMAS kembali menyampaikan somasi kedua pada tanggal 11 Agustus 2026, Namun sampai hari pelaporan ini dibuat dan diajukan, sama sekali tak ada satu pun tanggapan, penjelasan, maupun bukti yang diserahkan pihaknya, ucap Bung Donny.
“Kenapa sampai diam seribu bahasa saja Pak Kepala Desa? Kalau apa yang Bapak kerjakan benar, bersih, dan sah semuanya, untuk apa takut menjawab? Angka-angka yang tertera di laporan resmi Bapak ke atas sampai ke pusat, sama persis cocok satu demi satu dengan catatan yang kami pegang — tak satu pun angka yang berbeda! Apakah Bapak sudah lupa apa yang pernah Bapak laporkan sendiri, atau memang sejak semula tidak ada kegiatan nyata dan arsip pertanggungjawabannya pun tak pernah ada sama sekali?” tantang tegas Bung Hasan Lubis, Sekretaris DPD LSM GMAS Langkat.
“Jangan pernah lupa: setiap Rupiah Dana Desa itu bukan harta pribadi, bukan juga uang milik sekelompok orang tertentu semata, Dana Desa adalah uang rakyat, titipan seluruh warga Desa Batu Melenggang yang harus dikelola jujur, terbuka, tercatat nyata hasilnya — bukan sekadar tulisan indah di kertas yang tak sesuai kenyataan di tanah!” tambah Bung Hasan dengan nada tegas mengingatkan, kepada media buser24.
LSM GMAS menegaskan: kami tak akan berhenti sebelum setiap lembar laporan, setiap lembar belanja, setiap bangunan yang diklaim selesai 100 persen terlihat bukti fisik dan sah aturannya.
Kebenaran, keterbukaan, dan pertanggung jawaban mutlak harus ditegakkan demi hak warga Desa Batu Melenggang, ucap Bung Lubis kepada media buser24.
Kepala Desa Batu Malenggang belum juga jawab konfirmasi media buser24 hingga pemberitaan ini di terbitkan.
Reporter : Ridwan.Stp
Editor : Rid.STP
















Komentar