oleh

Tak Ada Ampun! Warga Bongkar Dan Bakar Gubuk Diduga Sarang Sabu, Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti

Loading

BATU BARA,Buser24.com – Polsek Lima Puluh bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan sejumlah gubuk yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Pada Kamis malam (23/7/2026) sekitar pukul 23.45 WIB, personel Polsek Lima Puluh melakukan pengamanan saat masyarakat membongkar sekaligus membakar gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Dusun IV Desa Simpang Dolok dan Dusun VI Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPDA Wira Hidayat, S.H., bersama personel Polsek Lima Puluh. Turut hadir Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal, S.T., M.Si., Kepala Desa Simpang Dolok Nasrullah, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam proses pengamanan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut berupa dua bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong, serta beberapa alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik bekas.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke Polsek Lima Puluh guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA. menegaskan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah bersinergi dengan kepolisian dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Polres Batu Bara berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba,” tegas AKBP Dony Satria Wicaksono.

Sementara itu, Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H., M.H. mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Identitas pelapor akan kami lindungi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar AKP Salomo Sagala.

Polres Batu Bara berharap langkah tegas tersebut menjadi peringatan bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang bersih dari narkoba.

(Nando Sagala)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *