oleh

RAZIA HUMANIS! POLSEK DOLOK MASIHUL TERTIBKAN WARUNG MIRAS DI ARAS PANJANG

Loading

SERGAI | Buser24.com-Demi menjaga kampung tetap aman dan kondusif, Polsek Dolok Masihul turun langsung merazia warung tuak di Dusun I Desa Aras Panjang, Minggu dini hari (19/7). Dipimpin Kapolsek AKP Inja V. Kaban, petugas mengamankan 4 botol miras ilegal jenis Anggur Merah dan Kamput.

Tapi bukan hanya menindak, polisi juga membina Pemilik warung berinisial P alias Aceng diberi pembinaan, didata, dan diminta buat surat pernyataan tidak akan menjual miras tanpa izin lagi.

Kasi Humas AKP Bringin Jaya bilang:
“Kami tidak ingin ada lagi penyakit masyarakat. Judi, miras, premanisme harus kita tekan bersama. Tapi tetap dengan cara humanis.

Razia ini akan terus dilakukan rutin oleh Polres Sergai, terutama menjelang peringatan HUT RI ke-81 agar masyarakat bisa merayakan dengan aman dan tertib.

Warga Dolok Masihul, yuk jaga lingkungan kita bersama!
Laporkan ke 110 jika ada peredaran miras atau gangguan kamtibmas lainnya. (Hl24)

Editor, Mas bagus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *