![]()
BUSER24.COM, Lombok Timur: Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mematangkan langkah perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Transformasi tersebut diyakini akan memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan air bersih, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan usaha dan peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur, Abdullah, SE, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum perubahan status tersebut. Usulan yang sempat tertunda pada tahun-tahun sebelumnya kini kembali diproses dan akan dibahas bersama Bagian Hukum.
“Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Dengan status Perumda, PDAM memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menjalankan manajemen perusahaan secara profesional,” jelas Abdullah. Rabu, 10 Juni 2026.
Saat ini PDAM Lombok Timur melayani sekitar 34 ribu pelanggan. Menurut Abdullah, jumlah tersebut menjadi modal yang kuat untuk memperluas cakupan pelayanan seiring meningkatnya kebutuhan air bersih masyarakat di Lombok Timur.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong sinergi antara pemerintah desa dengan pengelolaan air minum desa (Pamdes) agar potensi sumber air di setiap wilayah dapat dimanfaatkan secara optimal demi mendukung pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dibenahi, mulai dari tingkat kehilangan air yang masih tinggi, jaringan distribusi yang memerlukan perbaikan, hingga akurasi pencatatan meter pelanggan.
Meski demikian, pihaknya optimistis berbagai persoalan tersebut dapat diatasi melalui peningkatan kualitas manajemen, efisiensi operasional, dan pengembangan jaringan layanan. Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan juga diyakini akan mendorong peningkatan jumlah sambungan rumah dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih.
“Perubahan menjadi Perumda bukan hanya perubahan nama, tetapi menjadi momentum untuk membangun perusahaan yang lebih profesional, sehat, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lombok Timur,” tegas Sopyan.
Dengan transformasi tersebut, PDAM Lombok Timur diharapkan mampu menjadi perusahaan daerah yang lebih mandiri, berdaya saing, serta berperan penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lombok Timur.(Zhef)
Editor:AS















Komentar