![]()
Batu Bara,Buser24.com – SATRESNARKOBA Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Arifin Purba SH, MH kembali menunjukkan keseriusannya dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua hari, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan enam orang pelaku dari sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Batu Bara.
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan tindakan kepolisian di beberapa wilayah, yakni Kecamatan Lima Puluh, Air Putih, Sei Suka, Medang Deras, dan Datuk Lima Puluh.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang yang terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan berinisial FR (16), AS (38), MAFM (45), YS (20), AL (25), dan IM (49). Salah satu yang diamankan diketahui masih berstatus anak.
Selain para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 3,62 gram serta empat butir pil MDMA atau ekstasi dengan berat bruto 2,01 gram. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya berupa uang tunai yang diduga hasil transaksi, telepon genggam, plastik klip transparan, kotak rokok, hingga satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tindak pidana narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebagian pelaku mengaku menyimpan narkotika untuk digunakan sendiri. Sementara itu, beberapa pelaku lainnya diduga memiliki keterlibatan dalam aktivitas peredaran dan transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu fokus utama jajaran Polres Batu Bara demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Batu Bara. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus yang telah diungkap untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Batu Bara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami terus melakukan pengembangan terhadap seluruh pelaku dan barang bukti yang diamankan. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Arifin Purba.
Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan langkah preventif dan represif dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
(Nando Sagala)
