![]()
BINJAI ( SUMUT ) – Seorang pedagang atau penjual lontong pagi warga Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat berisial S,dilaporkan seorang IRT berinisial IJHB (49) warga Jalan Sisir Lingkungan VI Kelurahan Cengkehturi ke Polres Binjai sesuai dengan STLP/B/362/VI/2026 tertanggal 23/6/2026,dan ditanda-tangani Pamapta III Ipda Junias,SH.
Keterangan yang dihimpun Buser24.com dan grub,Rabu (24/6/2026), kronologis kejadian tersebut terjadi di rumah pelapor atau TKP nya.Terlapor S datang marah-marah menagih hutang kepada Pelapor dan terjadi cekcok ahirnya Terlapor S menampar wajah Pelapor.Dimana antara Pelapor dan Terlapor adalah bekas besanan dan sudah ada perselisihan karena anak Terlapor (Laki-laki) menceraikan anak Pelapor (Perempuan) yang baru seminggu melahirkan.
Dalam keributan di TKP,Pelapor bermaksud sisa utangnga digunakan untuk biaya cucunya yang baru lahir,karena anak Laki-laki Terlapor tidak memberikan perhatian untuk biaya kebutuhan Bayi yang juga Cucu Pelapor dan Pelapor.
Di Polsek Binjai Utara : Usai kejadian,Pelapor IJHB melapor ke bagian SPKT Polsek Binjai Utara,namun petugas Piket jaga hanya memberikan saran dan mengatakan melapor ke Polres Binjai karena kasus seperti ini yang menangani Unit PAA karena Pelapor dan Terlapor adalah Perempuan.Petugas jaga berpakaian dinas tersebut,perlu ditatar oleh Kapolsek Binjai Utara Kompol Pasta Sitepu,dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang datang melapor ke Polisi sesuai program Kapolri dalam PRESESI.
Setelah Pelapor di SPKT Mapolres Binjai,petugas malah heran mengapa pihak SKPT Polsek menyuruh Pelapor ke Polres Binjai.Kesannya Pelapor yang didampingi dua abang kandungnya sempat bingung.
Dengan kejadian tersebut Wakapolres Binjai Kompol Sofyan Nst,SH,MH sempat membalas apa kendala LP nya, namun pihak SPKT Polres Binjai merespon LP Pelapor dan langsung turun ke TKP serta Pelapor diperiksa oleh Juper di lantai II Satreskrim Polres Binjai.Kanit Pidum Ipda Dzaky Raditya S.Trk ketika dikonfirmasi via Wa,menjawab akan memonitor kasus ini.(PB).
