![]()
Berau – Aktivitas yang diduga sebagai penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ditemukan di wilayah Gang Camar, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Aktivitas tersebut disebut-sebut milik seorang pria bernama Marten dan diduga telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat terkait.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi, terlihat sejumlah minyak yang diduga berasal dari kendaraan pengangkut dan kemudian ditimbun di area tersebut. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat karena aktivitas penimbunan BBM dinilai berpotensi melanggar aturan dan membahayakan lingkungan sekitar.
Saat awak media melakukan konfirmasi kepada salah satu pekerja di lokasi pada Sabtu dini hari (16/5/2026), yang bersangkutan menyebutkan bahwa minyak tersebut diperoleh dari sopir truk yang sedang mengantri.
“Minyak itu dari sopir truk yang antri, kami beli lalu disimpan di sini,” ujar salah satu pekerja kepada awak media.
Dari hasil investigasi sementara, awak media menduga aktivitas tersebut telah berjalan cukup lama. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan ataupun penertiban dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Awak media meminta aparat penegak hukum serta pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti dugaan penimbunan BBM tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun negara.
Selain itu, masyarakat berharap adanya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi BBM di wilayah Kecamatan Teluk Bayur guna mencegah praktik serupa kembali terjadi.(Fendy)
