![]()
Buser24com. SELATPANJANG – Dikatakan salah seorang sumber, 7 Mei 2026, Penutupan panglong arang oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, bikin heboh. Ribuan pekerja resah karena mata pencaharian turun-temurun terancam hilang di tengah ekonomi sulit.
Informasi dihimpun, penutupan menyasar puluhan hingga ratusan panglong arang yang sudah beroperasi puluhan tahun di Meranti. Pekerja menyebut usaha ini warisan nenek moyang.
Keberadaan pengusaha panglong dapur arang itu sudah turun-temurun sejak nenek moyang. Setiap kayu bakau yang ditebang para pekerja lokal, itu tidak habis-habisnya, karena sebagian pengusaha panglong dapur arang melakukan penanaman kembali,” kata seorang pekerja yang minta namanya tidak ditulis, Kamis 7/5/2026.
Minta Dipilah, Jangan “Sapu Habis”.
Pekerja menilai penegakan hukum seharusnya pilah-pilah. Panglong yang melanggar aturan silakan diproses, tapi yang punya izin diminta tetap boleh beroperasi.
Hal ini yang dilakukan pihak penegak hukum seharusnya dipilahkan, jangan sapu habis, sebab panglong dapur arang sebagian informasi memiliki izin. Pihak terkait boleh melakukan pendataan ulang terhadap pengusaha panglong arang, mana yang melanggar aturan silakan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia mempertanyakan kenapa penindakan baru masif sekarang. “Panglong arang di Meranti ini diperkirakan ratusan panglong dapur arang sudah puluhan tahun, kok mengapa sekarang dipersoalkan, mengapa tidak jauh harinya, di masa ekonomi sulit malah ditambah sulit ekonomi para pekerja.”
Tuntut Solusi Konkret dari Pemda: 4000 Jiwa Terdampak.
Pekerja menyebut ada 1000 lebih KK atau 4000 lebih jiwa yang hidup dari dapur arang. Selama ini, kata dia, Pemda tak hadir kasih solusi alternatif.
Sejauh ini pemerintah daerah tidak pernah hadir menjadi bagian dari kami. Kami hanya dihadapkan dengan undang-undang yang berlaku, dengan aturan-aturan yang berlaku, tapi di sisi lain pemerintah daerah itu tidak pernah menyiapkan solusi alternatif apa untuk kami,” tegasnya.
Jika pekerja diminta alih profesi, Pemda harus siapkan sarana. “Jika kami diarahkan perkebunan, maka siapkan lahan. Dan jika kami diarahkan untuk peternakan, bibitnya macam mana. Nah itu yang tentu yang kami harapkan. Jika kami diarahkan untuk nelayan, siapkan alat tangkapnya,” tambahnya…zamri…
