![]()
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I., menerima penghargaan Aksi Daerah sebagai daerah dengan aksesibilitas informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik tingkat nasional tahun 2026. Pemberian Penghargaan tersebut yang berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (6/5/26).
Pada acara tersebut, Wabup Aceh tamiang menyampaikan rasa syukurnya atas capaian yang diraih Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh tim JDIH dan jajaran Pemkab Aceh Tamiang atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama ini.

Ismail sampaikan juga bahwa prestasi ini merupakan hasil dari kolaborasi yang solid antar perangkat daerah, sekaligus menjadi bukti nyata meningkatnya kualitas pelayanan hukum yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang khususnya”, Cetus Ismail.
Wabup juga menegaskan bahwa penghargaan ini sejalan dan tidak terlepas dari arahan Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, M.H., yang mendorong seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan informasi dan dokumentasi hukum bagi masyarakat.
“Penghargaan ini menegaskan komitmen kami untuk terus meningkatkan aksesibilitas informasi hukum melalui JDIH kepada masyarakat.

Lanjut dalam penegasan wakil Bupati Sampaikan “Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus memperkuat inovasi dan pengelolaan JDIH sebagai sarana keterbukaan informasi hukum, guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik, Tegas Bupati.
Reporter : Andi
