![]()
Kutai Kartanegara – Kecelakaan lalu lintas berupa tabrak lari terjadi di Jalan Poros Samarinda–Bontang KM 75, Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (27/04/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Pos PJR Unit III Perangat yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Adapun kendaraan yang terlibat dalam kejadian ini yakni:
Diduga kendaraan R6 jenis truk puso warna hijau yang melaju ke arah Samarinda (melarikan diri);
Kendaraan R4 Box Grandmax dengan nomor polisi KT 8237 MQ;
Kendaraan R4 ambulans Desa Perangat yang sedang dalam kondisi terparkir.
Berdasarkan kronologis sementara, truk puso warna hijau yang datang dari arah Bontang menuju Samarinda diduga menabrak kendaraan Grandmax box serta ambulans yang sedang terparkir di lokasi kejadian. Usai kejadian, pengemudi truk langsung melarikan diri menuju arah Samarinda.
Akibat insiden tersebut, dua kendaraan mengalami kerusakan, masing-masing pada unit Grandmax box dan ambulans Desa Perangat. Beruntung, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa.
Petugas dari Pos PJR Unit III Perangat yang tiba di lokasi segera melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP awal, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengupayakan pencarian terhadap kendaraan pelaku.
Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna memastikan kelancaran kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Hingga saat ini, situasi lalu lintas terpantau dalam kondisi aman dan lancar.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait kendaraan pelaku agar segera melapor guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut.(Fendy)
