![]()
Buser24.com|Batu Putih, 5 April 2026 – Keberadaan bangunan pasar yang berdiri di Kecamatan Batu Putih menjadi sorotan dan tanda tanya besar bagi masyarakat. Pasalnya, meski pembangunan fisik telah rampung sejak beberapa tahun lalu, hingga kini pasar tersebut belum pernah difungsikan.
Bangunan pasar yang terletak di samping Pos Polisi Batu Putih tersebut merupakan salah satu dari tiga proyek pasar yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau anggaran Pemerintah Pusat. Selain di Batu Putih, proyek serupa juga terdapat di Kecamatan Biatan Lempake dan Kecamatan Talisayan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai pembangunan setiap unit pasar diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar. Namun ironisnya, hingga saat ini keberadaan bangunan tersebut belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kondisi pasar tampak kosong dan tidak terawat. Kios-kios yang tersedia tidak ditempati, serta tidak terlihat adanya aktivitas jual beli. Bangunan yang seharusnya menjadi pusat perekonomian masyarakat justru terkesan terbengkalai dan hanya menjadi simbol pembangunan yang belum optimal.
Sejumlah warga mengaku heran dengan kondisi tersebut. Mereka mempertanyakan alasan belum difungsikannya pasar, meskipun pembangunannya telah selesai sejak lama. Dugaan pun muncul, mulai dari kendala administrasi, proses penyerahan aset, hingga belum adanya regulasi pengelolaan yang jelas.
Salah seorang warga Batu Putih kepada awak media menyampaikan bahwa bangunan pasar tersebut sudah lebih dahulu berdiri sebelum kantor Pos Polisi dibangun. Namun hingga kini, pasar tersebut belum juga dimanfaatkan. Warga setempat pun lebih memilih berjualan di depan rumah masing-masing.
“Informasinya, bangunan pasar itu belum dilimpahkan ke pemerintah kampung,” ujarnya.
Sementara itu, hasil penelusuran media juga menemukan bahwa tiga pasar yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Berau tersebut sebagian tidak difungsikan. Bahkan, ada bangunan yang dimanfaatkan sebagai tempat tinggal sementara oleh warga.
Kondisi ini memicu keprihatinan publik, mengingat tujuan pembangunan pasar adalah untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, menstabilkan harga kebutuhan pokok, serta mendongkrak pendapatan masyarakat.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Berau melalui instansi terkait, khususnya Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), segera mengambil langkah konkret. Kejelasan terkait status, pengelolaan, serta jadwal operasional pasar sangat dinantikan agar bangunan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab belum difungsikannya pasar serta kapan pasar-pasar tersebut akan mulai beroperasi.(Fendy)
