![]()
Berau – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (4/2/2026) sore, dua pemuda berinisial PR dan NTS berhasil diamankan petugas.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat sekitar pada pukul 15.00 WITA terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Berau langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Sekitar pukul 17.00 WITA, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.
Dari tangan PR, petugas mengamankan 21 poket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 5,82 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, sendok sabu, serta perlengkapan lainnya. Sementara dari NTS, polisi turut mengamankan satu unit mobil dan satu unit telepon genggam yang hingga kini masih didalami keterkaitannya dalam perkara tersebut.
Diketahui, salah satu terduga pelaku memiliki hubungan keluarga dengan anggota legislatif di wilayah setempat. Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Dua terduga pelaku telah diamankan di Polres Berau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami menegaskan penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa memandang latar belakang siapa pun. Polres Berau berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal,” tegasnya.(Fendy)
