![]()
JAKARTA – Tak ada pilihan lain bagi Rudi Ardian, seorang warga asal Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, selain menempuh ribuan kilometer menuju Jakarta. Membawa segenggam harapan dan tumpukan berkas, Rudi datang untuk meminta keadilan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta anggota DPR-RI, Andre Rosiade.
Persoalan bermula saat Rudi tercatat sebagai debitur di Bank BRI dengan pinjaman sebesar Rp1 miliar. Baru delapan bulan menjalankan usahanya, musibah hebat menimpa. Rumah beserta gudang usaha milik Rudi hangus terbakar dengan total kerugian mencapai Rp1,6 miliar.
Janji yang Berujung Pahit
Di tengah keterpurukan, Rudi mengaku mendapatkan angin segar dari pihak bank. Oknum pihak BRI menjanjikan bahwa klaim asuransi akan dicairkan sesuai dengan nilai kerugian yang dialami. Namun, janji itu dibarengi syarat: Rudi harus membangun kembali rumah dan usahanya hingga selesai secara mandiri. Sebagai stimulus awal, pihak bank memberikan dana sebesar Rp280 juta.
Taat pada anjuran tersebut, Rudi pun membangun kembali rumahnya hingga menghabiskan biaya pribadi mencapai Rp570 juta. Dengan harapan usaha bisa berjalan kembali dan modal kerja akan ditambah sebagaimana dijanjikan, Rudi kemudian menghubungi pihak bank setelah pembangunan selesai.
Bukannya Modal, Malah Surat Lelang
Bukannya tambahan modal atau pencairan asuransi yang didapat, Rudi justru mendapatkan perlakuan yang menyesakkan dada. Pihak bank datang bukan untuk menepati janji, melainkan untuk melakukan proses lelang terhadap rumah yang baru saja ia bangun kembali dengan susah payah.
”Saya sudah ikuti semua kemauan bank, saya bangun kembali rumah itu sampai habis ratusan juta, tapi sekarang malah mau dilelang. Di mana hati nurani mereka?” keluh Rudi saat menceritakan nasibnya.
Mengadu ke Presiden dan DPR-RI
Merasa dizalimi dan dipermainkan oleh birokrasi perbankan, Rudi kini mengarahkan harapannya kepada pucuk pimpinan tertinggi negara. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dan Andre Rosiade, selaku wakil rakyat asal Sumatera Barat di DPR-RI, dapat turun tangan membantu menyelesaikan sengketa ini.
Rudi menuntut keadilan agar asetnya tidak disita secara sepihak, terutama mengingat komitmen awal yang ditawarkan pihak bank pasca-musibah kebakaran tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Rudi masih berupaya melakukan audiensi dan mencari perlindungan hukum di Jakarta.
(Redaksi)
