![]()
Batu Bara,Buser24.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H tahun 2026, Polsek Indrapura bersama pemerintah desa dan instansi terkait menggelar kegiatan penertiban penghuni rumah kontrakan serta kos-kosan di Desa Pasar Lapan, Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batu Bara, Kamis (29/01/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., didampingi Kepala Desa Pasar Lapan Hendri Hutasoit, serta melibatkan personel Satpol PP dan Dinas Sosial.
Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang bulan Ramadhan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap para penghuni kontrakan dan kos-kosan, memeriksa identitas diri, serta memberikan imbauan agar seluruh penghuni melapor kepada kepala lingkungan maupun pemerintah desa setempat.
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, melainkan upaya antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran miras, hingga tindak kriminal lainnya.
“Menjelang Ramadhan, kami ingin memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif. Penertiban ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kepala Desa Pasar Lapan Hendri Hutasoit menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara kepolisian, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam menjaga ketenteraman wilayah.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang berharap situasi kondusif dapat terus terjaga hingga bulan Ramadhan dan seterusnya.
(Nando Sagala)
