![]()
BINJAI ( SUMUT ) – Satres narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan Penggrebekan Sarang Narkoba (GSN) di jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Senin(19/01/2026) pukul 11.00 wib.
Hasil GSN, pada hari Senin (19/01/2026) sekira pukul 11.00 wib, Kasatres Narkoba AKP Ismail Pane., S.H., M.H., memimpin langsung penggrebekan terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di jalan Samanhudi kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan kota Binjai.
Pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong, namun setelah dilakukan penyisiran ditemukan barang bukti berupa, 3 (tiga) buah alat hisap sabu, 2 (dua) mancis , 8 (delapan) plastik klip kosong, 3 (tiga) buah pipet sekop.
Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar mengingat barak tersebut sudah berulangkali ditertibkan.
Keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H.,
melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba, tegas Kasi h
Humas Polres Binjai.
Reporter : Putra Bangun.
