![]()
Batu Bara,Buser24.com — Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur resmi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” berupa edukasi dan pembagian brosur mekanisme pengurusan SIM kepada para pemohon.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (27/12/2025) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, di bawah kepemimpinan langsung Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon Elika Simatupang, S.H., M.H.
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas turun langsung menyapa masyarakat yang sedang mengurus SIM, memberikan penjelasan rinci mengenai alur pelayanan, persyaratan administrasi, hingga tahapan ujian yang harus dilalui. Brosur informatif dibagikan sebagai panduan praktis agar masyarakat lebih mudah memahami proses pengurusan SIM secara benar dan transparan.
Kasat Lantas AKP Simon Elika Simatupang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memahami prosedur pengurusan SIM secara resmi, tanpa calo dan tanpa kebingungan. Melalui edukasi langsung seperti ini, diharapkan pelayanan semakin cepat, tertib, dan transparan,” ujar AKP Simon.
Selain memberikan edukasi, personel juga melayani berbagai pertanyaan masyarakat dengan pendekatan humanis dan persuasif, sehingga tercipta suasana pelayanan yang nyaman dan bersahabat.
Masyarakat pun menyambut baik kegiatan tersebut. Banyak pemohon SIM mengaku terbantu karena kini lebih memahami tahapan yang harus ditempuh serta dokumen yang perlu disiapkan.
Melalui program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Batu Bara terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, informatif, dan profesional, sebagai bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang Presisi dan dipercaya masyarakat.
(Nando Sagala)
