![]()
Buser,24jam. Meranti,- Satreskrim Polres Kepulauan Meranti Gelar Sosialisasi Kegiatan Program Green Policing Polres Kepulauan Meranti yang di edukasi peduli lingkungan dan kegiatan penanaman bibit pohon di Taman Kanak – Kanak (TK) Yayasan Eka Edukasi Jalan terubuk Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Sabtu (13/12/2025).
“Dengan sasaran Murid TK yayasan eka edukasi dan juga Melaksanakan kegiatan edukatif perihal kegiatan peduli lingkungan dari rumah dan lingkungan sekolah dengan, Melakukan kegiatan interaktif dengan tema peduli lingkungan Melakukan penanaman 3 bibit pohon Mangga di lingkungan Sekolah,” kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Roemin Putra.
Dikatakan Kasatreskrim pula, adapun Kongsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup, dan untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan, Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.
” Kegiatan Green Policing yang juga menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di sekolah sekolah dan pantai wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dan sebagai langkah Melaksanakan kegiatan program Green policing
Polres Meranti di sekolah sekolah yakni dengan Melakukan kegiatan viralisasi kegiatan program Green Policing,” Jelas Akp Roemin Putra.****
Editor….zamri.
