![]()
Buser 24 Com,Tanah Karo (Sumut)-
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap lima terduga pelaku tindak pidana. Penerbitan DPO tersebut tercantum dalam Nomor: DPO/71–75/2025/RESKRIM, berdasarkan LP/A/14/X/2025/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT yang dikeluarkan pada 10 Oktober 2025.
Adapun nama-nama yang masuk dalam daftar pencarian tersebut adalah Rizal Ginting, Karnito, David, Karnies Jaya Zalukh, dan Bimbim Raihander Sinuhaji. Langkah penerbitan DPO ini dilakukan guna mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para terduga pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian.
Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila melihat atau mengetahui keberadaan para DPO tersebut. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional serta dijamin kerahasiaannya demi keamanan pelapor.
Melalui himbauan resmi, Polres Tanah Karo meminta masyarakat menghubungi Call Center 110 apabila memiliki informasi terkait salah satu dari kelima nama tersebut. Kapolres Tanah Karo berharap dukungan penuh masyarakat dapat membantu proses penangkapan, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Karo tetap terjaga.
MB.Purba.
Editor;L.Bagus.
