
Buser24,com,P.Brandan,Sumatra Utara – SMP Islam Terpadu Adzakia,dikelurahan Pelawi kecamatan Babalan,kabupaten Langkat,Sumatra Utara,pada Minggu (6/8/2025) sekira pukul 12,30,wib,dibobol maling.
Seorang saksi melaporkan kepada Korban Supriadi,bahwa sekolah SMP Islam Terpadu Adzakia Babalan telah dibobol oleh pencuri, mengetahui hal tersebut korban langsung ke sekolah dan mengecek,benar saja ,ternyata jerejak ruang kantor sudah dirusak, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata barang berupa 1 buah TV Merk Sharp ukuran 32 inch, 1 buah mesin babat portabel, 1 buah tabung gas 3 kg sudah hilang.
Atas kejadian tersebut sekolah Korban Supriadi mengalami Kerugian yang taksir lebih dari Rp. 7.000.000, ( tujuh juta rupiah). Sehingga ianya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pkl Brandan.
Pada hari Sabtu (9/8/2025) sekira pukul .16.00 Wib, Kapolsek Pkl. Brandan *AKP AMRIZAL HASIBUAN, SH, MH.* setelah menerima laporan Tindak pidana pencurian pasal 363 KUHP di sekolah SMP Islam Terpadu Adzakia Babalan Kec. Babalan Kab. Langkat langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA HERI NALOM OPUNG SUNGGU, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Tidak menunggu lama,selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan dan hasil cek CCTV mengerucut ke seorang yg diduga pelaku tindak pidana pencurian pasal 363 KUHP atas nama BENI WARDANA sehingga dilakukan pencarian terhadap pelaku dan betul saja petugas mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di warung sedang duduk duduk di Jl. Bukit 1 depan kantor camat kec.sei lepan kab.langkat.
kemudian Kanit reskrim beserta beberapa anggota,langsung menuju ke tempat tersebut sekaligus melakukan penangkapan pelaku pun langsung di interogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut adalah dia dan langsung dibawa dan dijebloskan dalam sel mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti untuk diproses selanjutnya.
Mengantisipasi maraknya kasus pencurian,Bung Lubis,menghimbau kepada semua pihak agar waspada apa bila meninggalkan rumah dalam keadaan kosong terutama gedung gedung sekolah,gedung perusahaan ataupun milik pemerintah karena “Kejahatan Bukan hanya ada niat pelakunya, tapi karena diberi Kesempatan”,betol juga kata Bung Lubis.
Reporter : Ucok Gultom.
Editor : Mas bagus