
BINJAI ( SUMUT ) – Saat ini jajaran Polda Sumatera Utara sedang melaksanakan Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi PATUH TOBA 2025, yang dingatakan berlaku mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025.
Menyikapi operasi kepolisian tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Binjai mulai tanggal 14 sampai dengan 17 Juli 2025, sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 430 orang, ujar Kasat Lantas Polres Binjai AKP Syamsul A. Batubara, S.H., M.H.
Pelanggar yang diberikan tindakan langsung (Tilang) sebanyak 90 orang dengan pelanggaran melanggar rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak dapat memperlihatkan surat-surat kenderaannya maupun tidak dapat memperlihatkan SIM pada saat menggunakan kenderaannya dijalan.
Sedangkan 340 orang diberikan tindakan berupa teguran tertulis terhadap pelanggarnya.
Keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, mengingatkan terhadap masyarakat agar dapat melengkapi surat-surat kenderaannya pada saat digunakan, ujar Kasi Humas.
Reporter : Putra Bangun.