
BINJAI ( SUMUT ) – Satreskrim Polres Binjai, Polsek Sei Bingai kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian buah kelapa sawit di perkebunan milik PT. Serdang Hulu di desa Tanjung Gunung kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat pada Sabtu (10/05/2025) sekitar pukul 18.00 wib.
Mendapatkan laporan dari pihak PT. Serdang Hulu bahwa di lokasi perkebunan sedang berlangsung pencurian buah kelapa sawit oleh orang tak dikenal.
Kemudian Kapolsek Sei Binjai AKP Endramawan Sitepu, S.H., beserta anggotanya segera meluncur ke perkebunan milik PT. Serdang Hulu.
Setelah Petugas tiba di lokasi kebun milik PT, kemudian mendapati seorang laki-laki yang sedang mencuri buah sawit di areal perkebunan, saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial MDR (28) dari salah satu ormas serta ditemukan barang bukti berupa, 8 buah kelapa sawit, satu egrek pemotong buah sawit dan satu unit senter.
Kemudian pelaku beserta barang buktinya saat ini diamankan di satreskrim polres Binjai guna dilakukan proses lanjut, terang Kasi Humas Polres Binjai.
Reporter : Putra Bangun.