
Simalungun.buser24.com
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Perpres ini bertujuan mengatasi persoalan tata kelola hutan yang selama ini dinilai belum optimal, termasuk aktivitas ilegal merugikan negara dan menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih efektif, terutama terhadap pihak-pihak yang menggunakan kawasan hutan tanpa izin resmi. Hal tersebut disampaikan Henri Dens Simarmata SH selaku Ketua DPD Simalungun SANOPATI 08. Jumat (11/04/2025 ) .
Perpres ini juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan yang diketuai oleh Menteri Pertahanan. Satgas memiliki mandat luas, termasuk menginventarisasi hak negara atas lahan serta berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga.
Anggota pengarah Satgas meliputi Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian RI, serta menteri terkait seperti Menteri Kehutanan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain itu, terdapat kelompok kerja yang melibatkan akademisi hingga tokoh masyarakat ujar Henri Dens menambahi .
SANOPATI 08 sebagai militan relawan Pak Prabowo Subianto, sangat mendukung pihak kehutanan simalungun dalam penertiban kawasan hutan di daerah bosar nauli kecamatan Hatonduhan simalungun , kita akan tetap kawal program presiden sebutnya tegas.
Beberapa waktu yang lalu DPD Simalungun berkordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera utara dalam hal kehutanan di daerah hatonduhan dengan sigap dan dalam tempo singkat ,pihak terkait telah memasang Plank di lokasi dimaksud , dan ada info sampai ke DPD bahwa ada plank tidak pada tempatnya alias terbongkar . Mengenai siapa yang buka plank tersebut kita juga belum dapat memberikan jawaban ujar ketua DPD.
SANOPATI 08 yang militan relawan pendukung Pak Prabowo Gibran tak tinggal diam dalam mengkawal program Pak Prabowo tersebut .
Disini kita jelaskan bahwa hal temuan plank tercabut tersebut juga telah di lakukan pemasangan kembali oleh pihak kehutanan bersama jajaran SANOPATI 08 .
Dengan tegas kita sampaikan bahwa SANOPATI 08 militan relawan Pendukung Pak Prabowo akan tetap kawal semua bentuk Program Pak Prabowo Gibran dan termasuk Perpres no 5 Tahun 2025 Sebut Ketua DPD SANOPATI 08 tegas .
( Tim )