
BINJAI ( SUMUT ) – Ketua LSM ENPRO Sumut Drs.M.Wahyu Pranata meminta kepada pihak Polres Binjai sesuai wilayah Hukumnya,beberapa titik lokasi berkedok permainan ketangkasan Tembak Ikan di wilayah Tandam.
Hal tersebut dikatakannya kepada Wartawan,Jumat (28/03/2025) terkait lokasi Tembak Ikan di Pasar 3,5 dan 7 Tandam masuk wilayah Hukum Polsek Binjai berkantor di Tandam ( Masuk Wilkum Polres Binjai ).
Lebih lanjut menurut Wahyu,permainan Tembak Ikan berbau perjudian ini selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat,tegasnya.
” Karena itu,kita minta Kapolres Binjai atau Kapoldasu,segera menutup lokasi-lokasi Tembak Ikan berbau perjudian ini,karena sudah sangat meresahkan, ” pinta Alumni Fisipol UMA Medan ini.
Reporter : PB.