
BINJAI ( SUMUT ) – Pada Selasa (14/01/2025) sekitar pukul 12.45 Wib, dilaksanakan Penggerebekan Barak Judi dan Narkoba oleh Personil Unit Kodim 0203/Lkt dengan Limlinan Dan Unit Inteldim 0203/Lkt Lettu Arh Riyanto beserta 15 (lima belas) orang anggota, bertempat atau berlokasi di Dusun Ban Rejo Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.
Adapun Kronologis penggerebekan tersebut, Dan Unit Inteldim 0203/Lkt Lettu Arh Riyanto memperoleh informasi dari masyarakat bahwa masih ada Barak Narkoba dan Judi yang beroperasi di wilayah Dusun Ban Rejo Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Dan Unit Intel langsung malaporkan kepada Dandim 0203/Lkt Letkol Arh Ibnu Hardiyanto, SE kemudian Dan Unit mengambil tindakan dengan mengumpulkan personel Unit Inteldim 0203/Lkt.Dan Personel Unit Inteldim 0203/Lkt sebanyak 15 (lima belas)orang dibawah pimpinan Dan Unit menuju ke lokasi barak Narkoba dan Judi yang bertempat di Dusun Ban Rejo Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat dengan menggunakan kendaraan pribadi.
Ketika personel tiba di sasaran dan langsung melakukan penggerebekan terhadap Barak Narkoba dan Judi dengan hasilnya, 2 (dua) orang warga atas nama Har (35) mengaku pekerjaannya sebagai Petani, alamat Desa Emplasmen Pondok Kloneng Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat,B (30) mengaku juga pekerjaannya sebagai Petani dengan alamat Dusun Namu Tating Desa Durian Lingga Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.
Barang bukti yang berhasil disita 3 unit mesin tembak ikan, 12 unit mesin Jecpot ( Dindong ), 15 unit sepeda motor berbagai jenis diantaranya 2 unit Honda Beat BK 3893 RBG dan BK 5760 RBE,1 unit Kawasaki KLX tanpa plat, 3 unit Honda Vario BK 2857 RBF, BK 5235 AFT, BK 6117 RAR, 2 unit Honda VERZA BK 3885 PAM tanpa plat, 4 unit Honda Supra BK 2260 RAJ, BK 5558 AD, dan tanpa plat, 1 unit NMAX Nopol BK 4246 OIK, 1 unit Honda Karisma nopol BK 3172 ARH, 1 Honda Scopy Nopol BK 3007 ALU.
Selain itu 2 unit mobil angkot dengan Nopol BK 1770 RB, BK 1779 RB, 2 unit Becak motor BK 2763 AEV dan tanpa plat, 2 unit charger HP, ratusan plastik klip bening besar dan kecil, 1 Timbangan kecil berbentuk elektrik, Alat hisap Sabu ( Bong ) 31 buah, 28 kosong, 3 berisi sisa sabu-sabu, Tiga bungkus plastik kecil diduga berisi Sabu Sabu dengan berat 0,8 gram, 0,5 gram, 0,4 gram, Ganja 85 bungkus (AM), Uang tunai Rp 52.000, 48 mancis, 2 kotak berisi kaca pirek bening, 1 bungkus berisikan obat (tidak diketahui jenisnya).
Selanjutnya Dan Unit melaporkan kepada Dandim 0203/Lkt terkait hasil pelaksanaan penggerebekan.Pasi Inteldim 0203/Lkt Kapten Arm Defrinal dan Personel Sat Narkoba Polres Binjai dibawah Pimpinan Kasat Narkoba serta Kanit Pidum Polres Binjai dibawah pimpinan Iptu Benjamin Silaban tiba di lokasi untuk memberikan bantuan perkuatan.
Selanjutnya warga yang diamankan beserta barang bukti dibawa menggunakan 2 Truk Randis dari Arhanud 11 dan 1 Unit Truk dari Polres Binjai untuk di bawa ke Makodim 0203/Lkt.Tim juga melakukan penghancuran dan Pembakaran terhadap Barak Narkoba dan Judi di Dusun Ban Rejo Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat. Selanjutnya di Makodim 0203/Lkt dilakukan Press Rilis dan kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar.
Reporter : PB.
Editor : L bagus