
Buser24.Com,LANGKAT ( Sumut ) – Pelaksanaan proyek rehab berat SDN dan SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)Tahun Anggaran 2024 ini perlu diawasi ketat oleh Aparat Penegak Hukum(APH)sesuai wilayah Hukum proyek tersebut.
Untuk mengetahui secara rinci realisasi proyek DAU yang sedang dikerjakan,untuk informasi terkait proyek tersebut pihak-pihak terkait di Dinas Pendidikan Langkat berkantor di Jalan Kartini Stabat, terkesan sulit untuk dikonfirmasi Wartawan.
Seperti hal untuk konfirmasi proyek DAU ini, Rabu (18/12/2024) Kadisdik Langkat H. Syaiful Abdi tidak berada di ruang kantornya, demikian juga bagian Sapras berinisial Su juga tidak berada di ruang kerjanya di sebelah kantor Kabid Kurikulum SD.
” Kalau Su sulit ditemui di kantornya, entah di mana dia. Dia lah yang urus proyek DAU Disdik Langkat ini, ” ujar seorang Kontraktor yang sedang berada di halaman parkir kantor tersebut.
Pada sa’at itu terlihat, seorang disinyalir seorang pegawai honor di ruang Sapras Su sibuk mondar-mandir menemui seseorang di mobil merk Pajero di parkiran belakang,tak lama kemudian pegawai honor tersebut membawa map turun dari mobil Pajero hitam, diduga map terbut berisi Berita Acara Proyek untuk diteken Panitia Proyek. Dan diduga pemilik map tersebut, pelaksana proyek dari salah satu Institusi Hukum,kata sumber lagi.
Karenanya pelaksanaan proyek DAU di Langkat tersebut perlu diawasi ketat, termasuk kwalitas hasil proyek dan matrialnya oleh Aparat Hukum termasuk di wilayah Hukum Tipikor Polres Binjai termasuk di Kecamatan Selesai, pinta sumber masysrakat. (Tim).