
Buser24.Com.Langkat(Sumut)- Demi memenuhi hasrat kebutuhan biologis juga ambisi keposisi yang diinginkan terkadang oknum – oknum tertentu memilih cara cara yang tak lazim,seperti janji – janji muluk dihadapan kontiktewennya termasuk kepada masyarakat yang dikunjunginnya, jurus silat lidah pun mulai terlontar dari lidah para oknum-tertentu yang memiliki segudang ilmu Orator sehingga para pendengar pun terbuai dengan ucapan manisnya.
Ternyata janji – janji muluk tersebut,tanpa disadarinya bisa berimbas terhadap orang lain usai Pemilu, ‘ ucapan janji adalah sesuatu yang seharusnya dipegang teguh dan selanjutnya harus direalisasikan menjadi sebuah wujud nyata dan bukan sebaliknya.
Hanya dengan cara demikian,pemilu di Negeri ini tidak hanya akan menghasilkan demokrasi prosedural tetapi juga demokrasi substantif yang akan melahirkan para wakil-wakil rakyat di DPRD yang tidak lagi hanya sekedar menjual janji manis alias janji ” kosong “ketika saat berkampanye,
Karena janji manis para calon anggota legislatif DPRD merupakan strategis untuk mendulang suara di hari H pemilu.dengan janji-janji manis yang disampaikan lewat kampanye.setelah usainya pesta demokrasi pemilihan umum Legislatif,
Calon yang mendulang suara terbanyak dari ripal separtainya dapat dipastikan akan duduk di kursi empuk Legislaf priode 2024-2029 namun apa yang pernah dijanjikan oleh oknum pemenang pemilu disaat kampanye tidak tertulis secara Hukum hanya secara lisan,hal inilah mengundang rasa kekecewaan berat yang tertanam dihati warga,terutama warga Desa Bukit Selamat,Kecamatan Besitang,ujungnya berimbas pada orang nomor satu di desa itu,karena setelah terpilihnya Ahmad senang (Amse)dari partai Golkar menjadi Anggota DPRD Kab Langkat,
Yang bersangkutan sampai saat ini dihubungi Hpnya tidak pernah diangkat.Kata Arko Rahmandan sagala Kepala Desa Bukit Selamat.kepada awak Media belum lama ini “saya hanya mau menanyakan kepada beliau.karena kata Arko sebelum pemilu yang lalu,
Di acara musrenbang Amse telah memperlihatkan kepada masyarakat daftar proyek jalan dengan hotmix untuk Desa bukit selamat sepanjang 250 X3.5 meter Namun faktanya di lapangan.
Pembangunan jalan dengan hotmix dusun lll dan Dusun Xl hanya sepanjang 89X 3.5 meter Dusun simpang sisira sepanjang 89X3.5 meter dengan dibangunnya dua paket jalan dengan hotmix tidak sesuai dengan daftar yang sempat diperlihatkan Amse kepada masyarakat ketika acara musrenbang saat itu,
Akibatnya menjadi bomerang buat”saya karena dalam hal ini masyarakat terus menuding bahwa “saya berkerja sama dengan Amse dalam pengurangan volume panjang jalan yang dibangun dan tujuan”saya menghubungi Pak Amse agar beliau bisa menjelaskan minimal lewat Chat Whtsap agar masyarakat bisa tau alasannya tapi HP”saya tidak diangkat kata Arko Armanda sagala,mengakhiri ucapannya dengan mimik wajah sedikit,kesal,
Saat dikonfirmasi, Buser 24 Com,pada Kamis (5/9/2024) melalui telephon seluler, Amse mengatakan dengan singkat, “apa yang dituduhkan padaku tidak benar, mengenai panjang lebarnya jalan itu kan sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditentukan,sedang suara kontiktewen yang diidapat dari desa setempat sangat minim sekali,’ itupun tidak menjadi masalahbuatku,biarlah Allah yang mengetahui segalanya,” jawab Amse singkat ,pada Buser24 Com saat dikonfirmasi.
Reporter : Ucok Gultom.
Editor : Mas bagus