
Madina (Sumut)- Dewan Pengurus cabang Perkumpulan Aparatur pemerintah Desa ( DPC PAPDESI) Kabupaten MADINA Memberikan apresiasi terhadap ketua komisi IV DRPD Kabupaten MADINA sehubungan dengan upaya peningkatan kesejahteraan Aparatur pemerintah Desa,hal ini jelas terlihat ketika terlaksana nya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi IV DRPD Kabupaten MADINA, Rabu (24/7/2024) Yang di pimpin oleh Bapak H.Harminsyah SH. Batu Bara Beserta Ketua dan unsur Pengurus DPC PAPDESI MADINA yang juga di hadiri oleh Kepala Dinas PMD Madina Bapak IRSAL FARIADI,,
Rapat Dengar Pendapat yang berjalan lebih kurang 2 jam yang banyak membahas tentang persoalan dan permasalahan Desa dan Aparatur nya, diantara nya yakni:
1.Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Aparatur Pemerintah Desa di kembalikan kewenangan nya Kepada kepala Desa.
2.Tentang Siltap Kepala Desa dan Aparatur Desa di berikan setiap bulan nya dan langsung musuk kerekening Kepala Desa dan Aparatur Desa.
3.memberikan kewenangan penuh kepada Kepala Desa dan Aparatur pemerintah Desa untuk mengelola keuangan Desa sesuai dengan aturan perundangan.
Dalam hal ini Ketua komisi IV DRPD Kabupaten MADINA berjanji berupaya agar kiranya apa yang menjadi permohonan DPC PAPDESI MADINA Beserta seluruh pengurus dan Kepala Desa beserta Aparatur pemerintah Desa se kabupaten Madina dapat terlaksana di tahun 2025 dan Beliau juga meminta kepada Kepala Dinas PMD Madina untuk segera menyusun dan memasukkan permohonan Rekan Kepala Desa ini ke APBD kabupaten Madina dengan tetap berkoordinasi serta mohon petunjuk kepada Bapak Bupati.
Ketika di hubungi awak media ini via ponsel sehubungan dengan RDP tersebut, Ketua DPC PAPDESI MADINA Akhyar Siregar menyatakan ucapan terima kasih Kepada Ketua komisi IV DRPD madina dan bapak kadis PMD Madina… semoga apa yang menjadi pengharapan seluruh Kepala Desa dan Aparatur nya dapat segera terwujud, ujarnya.
Reporter:red
Editor ; L bagus