
SERGAI | Buser24.com – Kapolres Serdang Bedagai melalui Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Sat narkoba Polres Sergai berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.”Tersangka yang diamankan berinisial JP, warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei rampah, Sergai.
Tersangka diamankan Minggu (31/3/2024) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan umum SMA Negeri 1 Sei rampah,” ungkap Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (1/4/2024).
Dijelaskan, penangkapan terhadap tersangka awalnya Tim Opsnal Polsek Firdaus mendapat informasi terkait adanya seorang pria kerap membawa narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor jebis matic. Ungkap Edward.
Lagi dikatakan Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing SH, langsung melakukan penghadangan di Jalan SMA Negeri 1 Sei rampah, berikutnya tim opsnal berhasil mengamankan tersangka.
Tepatnya dilokasi dimana tim opsnal menemukan 1 plastik klip transparan kecil berisi kristal putih diduga sabu yang dibuang oleh tersangka ke aspal dengan jarak 1 meter dari tersangka diamankan,” ujar Edward.
Saat diinterogasi di lapangan, lanjutnya, tersangka mengakui jika plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu tersebut adalah miliknya. Sementara tersangka berikut barang buktinya di boyong ke Polsek Firdaus.
“Saat ini tersangka Inisial Jefri Pranada alias (JP) berikut barang buktimililnya sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjutan yang akan dilimpahkan ke JPU,” Tegasnya.
( HL 24 || Editor L Bagus)