
Buser24.com|Palembang senin 18/12/2023Salah satu ponpes Arhaman yang Beralamat di jalan tegal Binagun kelurahan pelaju darat ponpes yang cukup di kenal di kalangan masarakat kota palembang bahkan di luar kota palembang
Yang diketahui notabene yang mengedepan kan ahlaktulkarimah dalam mendidik para santri maupun santriwatinya Namun hanya isapan jempol belaka
Salah satu muridnya yang menjadi santri mondok di pesantren Arahman Berinisial Rifandha Rizky (13 TH) yang sekarang duduk di bangku smp kelas IX di ponpes Arahman Tersebut mengalami penganiyayaan di siksa oleh kakak kelasnya yang duduk di bangku sekolah ponpes kelas 12 Kakak kelasnya yang berinsial Rio Dan kawan kawan berjumlah 4orang melakukan penganiyayaan Pemukulan dan di tendang secara bergiliran terhadap korban Rifandha Rizky
Bermulah awal kejadiannya penganiyayan korban Rifandha Rizky mau mandi bersama teman temanya pada saat malam kejadian muncullah salah satu pelaku untuk menegur jangan berisik (Ribut) di kamar mandi tu
Korban Rifandha Rizky hanya diam tidak menjawab teguran itu
Setelah itu koban Rifandha Rizky selesai mandi masuk kedalam kamar yang tak jauh jaraknya hanya beberapa blok dari kamar mandi tak berapa lama kemudian
Munculah pelaku Rio berapa lama kemudian KK kelas ke kamar asrama dan baru di pukul’ di tendang secara membabi buta , kawan kawan berjumlah (4)orang nama tersangka , Nabil ,kodar, April, Leo,klas 12 kejadian pemukulan Jumat malam tgl 15 pukul,22,00 orang tua mengetahui dari korban Sabtu tgl ,16 Desember 2024 jam 19,00
Mendatangin korban RifandhaRizky
Secara spontan memukuli juga menendang bahkan salah satu pelaku mumukul Bibir dan hidung
Sampai mengeluarkan darah
Yang seharusnya sebagai kakak kelas cukup menasehati atau melaporkan jika sekiranya korban
ada melakukan pelanggaran kepada pengurus/guru yang ada di ponpes Arahman tersebut
Korban Rifandha Rizky sempat juga melaporkan kejadian yang di alami kepada salahsatu oknum pembimbing yang ada disitu namun oknum tersebut tidak serius menanggapi apa yang sudah dialami Rifandha Rizky kalu dirinya di pukuli kakak kelasnya pada malam kejadian hari Jumat malam Sabtu sekitar jam (10) malam
Merasa dirinya ketakutan dan terancam Rifandha Rizky langsung
Menghubungi orang tua nya kalau dirinya sudah di aniyayah di pukuli oleh kakak kelasnya
Mendengar penjelas laporan anaknya langsung kedua orang tua
Rifandha Rizky mendatangi ponpes Arahman untuk meminta penjelasan dan pertangung jawaban apa yang sudah di alami anak nya di ponpes Arahman
Dengan perasaan sedih dan juga kesal orang tua RifandhaRizky melaporkan kejadian ini ke polrestabes palembang untuk menempuh jalur hukum Dan laporan sudah di terima oleh SPKT polrestabes palembang dan juga di dampingin oleh pengacara
Dengan surat Bukti lapor: STTLP/B/2880/XII/2023
Tetang perlindungan Anak perpu no23 tahun 2002 dalam pasal 76C UU 35/2014/junto 80 tentang perlindungan Anak
Setelah di kompirmasi orang tua dari korban berinsial (wasikun) sanggat terpukul apa yang sudah dialami Anaknya yang mengalami penyiksaan di ponpes Arahman oleh kakak kelasnya dan merasa kecewa tidak adanya pegawasan oknum pendidik pihak yayasan untuk melakukan upaya ektra ketat keamanan dan kenyamanan bagi santri dan santriwati agar tidak terjadi perbuatan yang mengancam jiwa keselamatan para penghuni ponpes yang ada
Harapan saya pelaku penganiyayaan agar dapat mempertangung jawabakanperbuatan nya dapat di proses secara hukum tegasnya
Bersambung……….
Reporter David. G
Editor : B24-Lb