
SERGAI | Buser 24.com – Kapolsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (SERGAI )bersama Forkopimcam Kecamatan Dolok Masihul perang terhadap narkoba dalam kegiatan berlangsung dilaksanakan Penggrebekan di sebuah rumah kosong perumahan milik kebun PT. Socfindo Indonesia bangun bandar yang berada di Desa Martebing Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara.Selasa (5/12/2023).
Berikut turun serta kelokasi itu oleh Kapolsek AKP Zulham, SH dan Forkopimcam Camat Dolok Fitriyanti, MSi, serta Danramil 16/Dolok Masihul Kapten Inf.S.Gultom. Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Masihul Bripka Bonafit Tarigan, Babinsa Koramil 16/Dolok Masihul Sertu Abdullah, Kepala Desa Martebing Syamsul, Kasi Trantib Kecamatan Dolok Masihul Marplusmi Sitepu, SKM dan perangkat Desa Martebing.
“Berikutnya, Penggrebekan rumah kosong tersebut yang diduga sering digunakan pemakai peredaran narkoba jenis sabu dan transaksi sabu.
Hal itu Polsek Dolok Masihul Resort Sergai dan Forkopimcam adalah melaksanakan wujud kebersamaan bukti tiga pilar di Kecamatan Dolok Masihul perang terhadap peredaran narkoba dengan melakukan pembersihan dan penggerebekan di lokasi-lokasi yang dianggap sering tempat pemakaian serta penyalah gunaan narkoba, suatu pelanggaran di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
wujud nyata 3 pilar bersama Forkopimcam Kecamatan Dolok Masihul menyatakan perang terhadap narkoba, ini bukan kata-kata tapi nyata,” ujar Kapolsek, dalam rilis.
Dalam penggerebekan itu ditemukan mancis sebanyak 7 buah yang diduga alat membakar sabu-sabu. Aqua Gelas sebanyak 5 buah diduga alat mengkonsumsi sabu sabu (Bong), plastik bekas sebanyak 25 klip Tempat diduga sabu sabu,
Pipet sebanyak 9 buah diduga alat penghisap sabu sabu, tersebut.
Camat Dolok Masihul Dra Fitriyanti yang mewakili Forkopimcam menyampaikan himbauan dan ajakannya kepada masyarakat di kecamatan dolok masihul diminta untuk bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Forkopimcam untuk memerangi peredaran narkoba musuh kita bersama dan membantu memberikan informasi terkait penyalahgunaan Narkoba, di wilkum Polsek dolok Masihul Polres Serdang Bedagai.
Kepada seluruh masyarakat, diminta untuk membantu pihak Kepolisian dan Forkopimcam segera dapat meng hubungi call 110 memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. (H L24)