
Sergai,Buser24.com – Terjadi laka lantas antara Sepeda motor Yamaha N MAX dengan Sepeda motor Honda Vario pada Jumat 17/11/2023 Pukul 17.00 Wib lalu. Kejadian ini terjadi di Jalan Umum Medan Tebing tinggi KM 63-64 tepatnya di simpang pasar Senen Dusun VI Sei Rampah kiri Desa Sei rampah Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai. Provinsi Sumatera Utara.
Diduga Sepeda motor jenis Yamaha N. Max tanpa plat yang identitas pengendara tidak diketahui berhubung setelah kejadian kecelakaan pemilik septor Yamaha N Max diduga kabur meninggalkan tempat kejadian.
“Selanjutnya, Sepeda motor Honda Vario BK-4236-XAO yang dikendarai oleh Suwandi,(59) warga Sei Rejo pekerjaan Wiraswasta, berdomisili di Dusun III Desa Sei Rejo Kec. Sei Rampah tersebut Mengalami luka lebam pada kepala belakang dan wajah, tidak sadar diri. Masyarakat yang mengetahui kejadian langsung membawa korban berobat di RSUD Sultan Sulaman Sei Rampah. Kab serdang Bedagai.Provinsi Sumatera Utara.
Berkat Informasi dari masyarakat menghubungi Unit Gakkum langsung meluncur ke tempat kejadian perkara diketahui korban pengendara bernama Suwandi tidak membawa identitas diri, dan alat komunikasi, Suwandi tidak sadar diri selanjutnya unit Gakkum bekerja sama dengan unit Samsat unit pelacakan alamat kendaraan sesuai dengan registrasi kendaraan.
Kronologis kejadian kecelakaan berawal pada saat Yang diduga Septor Yamaha N.Max tanpa plat yang berjalan melaju dengan kecepatan tinggi datang dari arah Medan menuju jalan Tebing tinggi. Hendak mendahului dari samping sebelah kanan menyelip Septor Honda Vario BK -4236- XAO yang dikendarai oleh Suwandi yang searah jalan. Selanjutnya menabrak bagian samping kanan dari Sepeda motor Honda Vario BK -4236- XAO korban pun terjatuh dan dilarikan ke RSD Sultan Sulaiman.
Akibat kejadian Mengakibatkan luka pada pengendara Septor Honda Vario BK -4236- XAO korban dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman Sei Rampah Serta kedua sepeda motor tersebut diamankan oleh unit Gakkum Polres Serdang Bedagai.
Unit Gakkum Polres Sergai langsung Cek dan olah TKP serta
Interview para saksi tempat kejadian perkara (TKP)
dan memastikan keadaan korban luka di RSUD Sultan Sulaiman,
langsung mengamankan barang bukti (BB) ke Mako Polres Sergai.
(H Silaban)