![]()
Buser24.com|SUKABUMI | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang ke-3, dengan agenda : 1) Pengambilan keputusan atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; 2) Penyampaian pendapat bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat; dan 3) Pengumuman perubahan susunan dan personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sukabumi, digelar pada Jum’at (17/3).
Rapur dipimpin Ketua DPRD Yudha Sukmagara, di dampingi Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M. Sodikin dan Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama. Hadir juga Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami beserta jajaran dan Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Laporan Komisi III DPRD terkait Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan disampaikan oleh Anggota Komisi III Ir. Heriantoni. Sedangkan penyampaian pendapat akhir bupati atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan penyampaian pendapat bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, disampaikan langsung Bupati Sukabumi H. Marwan Mamami
“Secara umum atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat yang telah disampaikan tadi, ada beberapa catatan, saran dan pendapat kepada DPRD sebagai pengusul Raperda. Untuk dijadikan bahan kajian dan telaahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” kata Marwan.
Selanjutnya pendapat bupati terhadap Raperda usul inisatif DPRD akan mendapat tanggapan/jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD di dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Senin, 27 Maret 2023 yang akan datang.
“Untuk itu pimpinan DPRD mengingatkan kepada Fraksi-Fraksi DPRD untuk menyusun dan mempersiapkan tanggapan/jawaban dari pendapat bupati tersebut, agar dapat disampaikan pada waktunya,” kata pimpinan sidang.
Dalam rapat paripurna ini juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.
“Alhamdulilah, pada hari ini Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan telah ditetapkan dan disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitif. Tak lupa kami atas nama pimpinan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi III DPRD serta perangkat daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda ini,” kata Yudha.
Acara terakhir ialah pengumuman perubahan susunan dan personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi, yang berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sukabumi Nomor : 040/EX/DPC/I/2023 tanggal 17 Februari 2023 perihal Susunan dan Personalia Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi, adalah Ketua : H. Andri Hidayana, Wakil Ketua : Drs. H. Yusuf Ridwan, Sekretaris : H. Ujang Rahmat, Anggota : Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah.
Ilham /(Kasubag Humas & Protokol)
Editor : LB
