oleh

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, Turun Langsung Bantu Evakuasi Jenazah Supir Truk Fuso yang Meninggal Diduga Karena Sakit

Loading

Batu Bara,Buser24.com — Warga Dusun II Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara digegerkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam sebuah truk fuso pada Selasa pagi (6/1/2026) sekira pukul 08.30 WIB.

Korban diketahui bernama Eduward Manurung (45), seorang sopir truk asal Jalan Lumba-Lumba 9 Blok E No.71, Desa Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Kapolres Batu Bara melalui laporan resmi kepada Kapolda Sumatera Utara menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh dua orang saksi, Hotmar Tua Pasaribu dan Niko Andika Manurung, yang saat itu sedang melakukan perjalanan dan berhenti untuk sarapan di wilayah Simpang Gambus.

“Saat korban hendak turun dari truk, ia terlihat duduk dan mengalami sesak napas, kemudian menarik napas berat sebanyak empat kali sebelum akhirnya terbaring dan tidak bernapas lagi. Korban juga sempat memuntahkan cairan dari mulutnya,” terang laporan tersebut.

Saksi Hotmar yang merupakan keluarga korban langsung memeriksa denyut nadi dan pernapasan korban, namun korban telah dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Saksi kemudian menghubungi pihak keluarga dan membawa korban menuju Polres Batu Bara, sebelum akhirnya berhenti di Dusun II Perkebunan Dolok.

Sekira pukul 08.30 WIB, personel Polsek Lima Puluh, Satreskrim Polres Batu Bara, serta Tim Inafis Polres Batu Bara tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Pada pukul 09.00 WIB, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Batu Bara guna dilakukan pemeriksaan medis berupa visum et repertum.

Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit kelenjar di leher dan saat ini sedang menjalani rawat jalan di salah satu rumah sakit di Medan.

Sementara itu, keterangan sementara dari pihak dokter menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Cairan yang keluar dari mulut korban diduga merupakan muntahan akibat kondisi medis yang dideritanya.

Polisi menyimpulkan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat komplikasi penyakit, dan pihak keluarga telah membuat surat permohonan agar tidak dilakukan autopsi.

Seluruh rangkaian penanganan, mulai dari olah TKP, pendataan saksi, evakuasi, dokumentasi hingga koordinasi dengan pihak terkait, telah dilakukan secara profesional dan humanis oleh jajaran Polres Batu Bara.

(Nando Sagala)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *