Batu Bara,Buser24.com – Untuk menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) tetap kondusif, Personil Satlantas Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Lantas Iptu Andi K Barus SH, MH melakukan pengaturan lalu lintas pada daerah rawan kemacetan dan kecelakaan, serta melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata 10 program prioritas korlantas polri, yang bertempat di Wilkum Polres Batu Bara, Jumat (11/10/2024) sekira Pukul 16.00 WIB s/d Selesai.
Kasat Lantas Polres Batu Bara Iptu Andi K Barus SH,MH melalui Kasi Humas AKP A. H Sagala saat dikomfirmasi mengatakan :”Penindakan pelanggaran kasat mata 10 program prioritas korlantas polri yang kita lakukan dengan sasaran yakni : Melanggar rambu lalu lintas dan markah jalan, Tidak mengenakan sabuk keselamatan, Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone, Melanggar batas kecepatan, Menggunakan plat nomor palsu, Berkendara melawan arus, Menerobos lampu merah, Tidak menggunakan helm, Berboncengan lebih dari 3 orang dan Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda moto” ungkapnya.
Kasi Humas melanjutkan kembali :”Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat Kab. Batu Bara kesadaran dalam berkendaraan, Masyarakat Kab. Batu Bara sangat mendukung Progam Polri dalam melaksanakan kegiatan diatas tersebut, terkhususnya pengguna Knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis ( Knalpot Brong) yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat” Pungkasnya.
(Tim Red-)