![]()
Buser24.com – Langkat ( Sumut) Ada hal yang berbeda sewaktu pelaksanaan vaksin target 70 persen sesuai program Bupati Langkat Terbit Rencana PA pasca meninggal nya Kepala Desa Pasar Almarhum Bambang AS, sudah berjalan 10 hari belum ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) yang menjabat sebagai Kepala Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut, Selasa ( 23/11/2021).
Terkait hal ini sebelum nya desas desus masyarakat dengan keluhan salah seorang warga beberapa hari sebelum nya mengurus NA perkawinan yang terhambat akibat belum di tunjuk nya Plt. Kepala Desa Pasar Rawa.
Bahzar ketika menyampaikan uneg-unegnya terkait Adik nya akan melangsungkan pernikahan, mengatakan, Pasca meninggal nya Kades Bambang urusan masyarakat terhambat, terhalang karena Plt Kepala Desa Pasar Rawa belum ada, mengapa seperti tidak ada solusinya, Ucap Bahzar.
Sulit nya di masa pandemi Covid 19 justru melalui program BLT Dana Desa adalah program yang sangat di nanti dan di tunggu tunggu oleh masyarakat, sayang nya lagi lagi akibat belum ada nya Plt Kepala Desa Pasar Rawa harapan penerima manfaat terpaksa tertunda sampai ada Plt yang belum di ketahui kapan pejabat ini mulai bertugas.
Siswanto selaku Sekretaris Desa Pasar Rawa membenarkan cerita ini, di sela kesibukan menjawab kompirmasi wartawan membenarkan kekosongan jabatan pasca meninggal nya Kepala Desa Pasar Rawa Almarhum Bambang AS, SH, Siswanto mengatakan, Laporan sudah di ajukan secara tertulis, namun belum di ketahui kapan waktu Plt mulai masuk, Kata Siswanto.
Terkait keluhan masyarakat terkendala urusan nya di karenakan belum ada nya Plt. Kades Pasar Rawa, selaku Sekdes tidak bisa menjawab secara rinci.
Ungkapan sama juga disampaikan kepada Padli selaku ketua BPD pun belum bisa memberikan penjelasan.
Farma Sidabutar Wakil Ketua BPD menanggapi hal ini menyampaikan, Aturan nya BPD tidak bisa mengusulkan, hal ini sudah disampaikan laporan secara tertulis kepada Bupati Langkat Bapak Terbit Rencana PA, sejauh ini belum di ketahui siapa Plt nya dan kapan masuk nya, Ungkap Farma Sidabutar.
Pandangan masyarakat yang berkembang beranggapan jika Pemkab Langkat lamban dalam menentukan siapa Plt Kades Pasar Rawa bisa mengganggu pelayanan administrasi di masyarakat, terlebih sebentar lagi bakal memasuki bulan 12 ( Desember) , baik pencairan ADD dan DD Tahun 2021 tahap berikut nya secara serentak bakal di cairkan, dan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran segera di susun, sementara untuk Plt Kades Pasar Rawa belum ada. ( AYR)
Editor. Zamri.
