![]()
Batu Bara,Buser24.com – Dalam rangka memperkuat integritas serta profesionalisme personel Polri, Polres Batu Bara menggelar kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi Polri serta Sosialisasi Pengawasan Masa Hukuman Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Jumat (23/1/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya pembinaan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik di lingkungan Polri.
Tim Bidpropam Polda Sumut dipimpin oleh Kompol Joham Halik, S.H. selaku Ketua Tim, didampingi AKP Yobsafat Adi Kirana, S.Pd sebagai narasumber, IPDA Henri Prabudi selaku penanggung jawab kegiatan, AIPTU M. Hidayat, S.Sos. sebagai dokumentasi, serta AIPDA Julida Hasibuan sebagai notulen.
Kegiatan turut dihadiri oleh Wakapolres Batu Bara Kompol Supendi, S.H., M.H. yang mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., bersama Kasiwas AKP M. Siagian, Kasi Propam AKP Arianto Sitorus, S.H., para perwira, serta seluruh personel Polres Batu Bara.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, sambutan Kapolres Batu Bara yang disampaikan oleh Wakapolres, serta arahan dan bimbingan langsung dari Tim Bidpropam Polda Sumut.
Dalam arahannya, Tim Bidpropam menekankan pentingnya menjaga disiplin, etika profesi, serta tanggung jawab moral sebagai anggota Polri. Selain itu, disosialisasikan pula mekanisme pengawasan masa hukuman bagi personel yang sedang menjalani proses pembinaan, agar tidak terjadi pelanggaran berulang di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Batu Bara semakin memahami konsekuensi hukum dan etika profesi, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, humanis, dan berintegritas.
(Nando Sagala)
