
Batu Bara,Buser24.com – Dalam Rangka Ops Keselamatan Toba 2023, Satlantas Polres Batu Bara dibawah pimpinan Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH beserta Jajarannya Gelar Giat Pengaturan Lalu Lintas Padat Sore bagi semua elemen masyarakat, di beberapa lokasi rawan kemacetan di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, Jumat (10/03/2023) sekira pukul 16:30 WIB s/d selesai.
Informasi yang diperoleh, adapun lokasi yang menjadi sasaran petugas Satlantas Polres Batu Bara antara lain :”Jalinsum Simp. Kuala Tanjung kec. Sei suka, Jalinsum Simp. Tanjung kubah kec. Air putih, Jalinsum Simp. Jalan Baru dekat Perlintasan Kereta api Limapuluh, Jalinsum Simp.Jalan Ring Roud Depan Gedung Statistik, Jalinsum Simp. Empat Lima puluh Depan Pos Lantas, Jalinsum Simpang Perumnas Lima Puluh Kec. Lima Puluh dam Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi”.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH saat dikomfirmasi mengatakan bahwa :”Satlantas Polres Batu Bara yang dipimpin KBO Satlantas AKP J Manurung dan Kanit Gakkum Ipda Elon Sitinjak SH beserta personil satlantas melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2023 terhitung mulai tanggal 08 s/d 23 Maret 2023 (Selama 14 hari) di sore hari pada beberapa lokasi di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, Tentunya pada kesempatan tersebut Personil menghimbau dan mensosialisasikan serta penegakan hukum kepada masyarakat dan pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran dengan cara Agar pengguna jalan umum agar tetap mengikuti peraturan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas dan Memberikan edukasi akan pentingnya berkeselamatan di jalan yaitu dengan tidak menggunakan hp saat berkendara, dilarang mengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm/tidak menggunakan sefety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus” ungkapnya.
AKP Hotlan W Siahaan SH menambahkan :”Personil Satlantas Polres Batu Bara dilapangan juga terus mengedepankan sosialisasi edukasi himbauan serta teguran, yang dimana tujuan dari kegiatan ini tidak lain untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas” tutupnya.
(Penulis : Nando Sagala)