
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Protokoler pimpinan dalam rilisnya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Hal ini disampaikan oleh Masmudi
Kepala Perwakilan BPK Aceh, di Banda Aceh pada Kamis (9/3/2023).
Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, bersama Wakil Ketua DPRK, M. Nur, menerima penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan dan pemberian opini WTP terhadap LKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022 menyampaikan, syukur yang tak terhingga dan apresiasi setingginya atas capaian opini ke sembilan,”ucapnya.
“Kabupaten Aceh Tamiang kembali mendapatkan WTP, tentu ini berkat komitmen, sinergitas dan kolaborasi semua pihak yang terlibat untuk pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kami sangat mengapresiasi kepada BPK yang telah melakukan audit dan memberikan pendapat profesionalnya atas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” ucap Bupati.
Kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, M. Nur, menyampaikan, kami akan mencermati LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 sesuai tugas dan fungsi lembaga legislatif,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Aceh, Masmudi dalam penyampaiannya, secara khusus kami mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk yang ke sembilan kalinya,”ucapnya.
“Diharapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dapat terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah, supaya kinerjanya semakin membaik.
“Kami berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkas Masmudi.
Ikut mendampingi Pj. Bupati Aceh Tamiang, Kepala BPKD, Yusriati, Inspektur Pembantu 1 pada Inspektorat Kabupaten, Hendra Purnama Putra, Kabag Prokopim, Azwanil Fakhri dan Kabid Akuntansi pada BPKD, Lia Agustina.
Reporter : Andi