
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Ada yang unik namun bersifat sakral terjadi di Polres Aceh Tamiang.Dimana salah satu tersangka kasus narkotika yang ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Aceh Tamiang melangsungkan akad nikah .
Pelaksanaan akad nikah berlangsung di lorong/selasar ruangan Rutan Mapolres Aceh Tamiang pada hari Rabu (7/12). Kedua keluarga mempelai dihadirkan namun tidak banyak.
Akad nikah ini menjadi peristiwa pertama kali terjadi di Polres Aceh Tamiang. Tersangka narkotika yang bernama MA menikahi dambaan hatinya bernama FA.
Pernikahan yang berlangsung khidmat ini pun disaksikan oleh Kasat Tahti Polres Aceh Tamiang Iptu Abdi, Imam Kampung, orang tua kedua mempelai dan para saksi.
Pasangan ini mengaku ikhlas melangsungkan pernikahan di Rutan Polres Aceh Tamiang. Sejak lama, mereka sudah menentukan tanggal pernikahan ini.
Namun dengan adanya kasus yang dialami MA, keduanya terpaksa menikah dalam kondisi seperti ini. Meski demikian mereka mengaku bahagia karena akhirnya bisa menikah.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali S.I.K, melalui Kasat Tahti Iptu Abdi mengatakan “pernikahan tahanan ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di Polres Aceh Tamiang.”
“Pernikahan ini juga atas permintaan kedua keluarga untuk tetap melangsungkan pernikahan meski MA berstatus tahanan. Dia juga punya hak yang sama,” ujarnya.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Sat Tahti Polres Aceh Tamiang kepada tahanan.
“Kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan. Saya juga berpesan kepada MA agar tabah menjalani proses hukum ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.
Reporter : Andi