![]()
BUSER24.COM, Lombok Timur (NTB)- Gejolak sosial pecah di kawasan Wisata Pohon Magrup, Desa Poton Bako, Kecamatan Jerowaru. Puluhan warga turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi, menuntut penutupan sementara destinasi wisata mangrove yang mereka nilai dikelola secara tidak adil dan cenderung dimonopoli.
Aksi yang berlangsung Sabtu (3/1/2026) itu berlangsung panas. Massa meluapkan kekecewaan terhadap sistem pengelolaan wisata yang dinilai tertutup, tidak transparan, dan mengabaikan peran masyarakat sekitar.
Warga menuding pengelolaan Wisata Pohon Magrup dilakukan secara sepihak oleh sekelompok keluarga, tanpa pelibatan masyarakat desa secara menyeluruh. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi di kawasan wisata.
“Kami tidak menolak wisata, tapi menolak monopoli. Ini aset desa, bukan milik pribadi,” tegas Sukirman, salah satu perwakilan massa aksi.
Dalam tuntutannya, warga mendesak:
Restrukturisasi atau pergantian pengelola Bale Mangrove, Penyerahan sementara pengelolaan kepada Pemerintah Desa, Penataan ulang pedagang agar adil dan terbuka, sterilisasi kawasan mangrove dari hunian pribadi,
Serta evaluasi menyeluruh terhadap aset dan inventaris wisata.
Menanggapi aksi tersebut, Kasat Pol PP Lombok Timur, Salmun Rahman, mengambil langkah tegas dengan menutup sementara Wisata Pohon Magrup.”Mulai hari ini, Wisata Pohon Mangrove kami tutup sementara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Salmun di hadapan massa.
Ia menegaskan, penutupan dilakukan agar seluruh pihak terkait segera menyelesaikan persoalan secara terbuka dan bermusyawarah.
“Kami minta semua pihak duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Anggota kami siaga di lokasi sampai persoalan ini tuntas,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas Wisata Pohon Magrup resmi dihentikan sementara, sambil menunggu kejelasan dan keputusan akhir terkait pengelolaan yang dinilai lebih adil dan berpihak kepada masyarakat desa.(FU)
Editor:Sae
