![]()
Buser 24 Com,Dairi (Sumut)–Sat Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pria asal Kota Medan berinisial HDLG (43) usai membawa narkotika jenis sabu di sebuah rumah makan yang berada di Jalan Sidikalang – Medan Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi tepatnya di dekat simpang masuk Taman Wisata Iman, Senin (8/12/2025).
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan meminta kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Dairi, untuk tidak mengkonsumsi atau mengedarkan narkotika.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat, untuk jangan coba – coba menyentuh apalagi menggunakan narkotika di wilayah hukum Polres Dairi, ” ujar Kapolres.
Otniel Siahaan pun menghimbau kepada masyarakat untuk jangan segan – segan melaporkan apabila ada menemukan masyarakat yang menggunakan atau mengedarkan narkoba ke Polres Dairi.
“Jangan takut atau ragu untuk melaporkan kepada kami, pasti akan segera kami tindak lanjuti. Karena dengan adanya dukungan dari masyarakat, kita bisa bersama – sama memberantas narkoba, ” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat.
“Saya langsung memerintahkan tim opsnal untuk langsung melakukan penyelidikan, ” kata Bram.
Setibanya dilokasi, petugas yang sudah mengetahui ciri – ciri dari tersangka langsung bergerak melakukan penangkapan.
Disana, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa 4 plastik klip berisi narkoba seberat bruto 1,42 gram , 2 buah kaca pirex, 3 buah pipet, 1 buah alat hisap (bong), dan 5 plastik klip kosong.
“Selanjutnya tersangka kami amankan ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut, ” tutup Bram.
MB.Purba.
Editor;L.Bagus.
