![]()
Buser24.com.Langkat (Sumut) – Sejumlah warga Dusun.V Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatera utara sangat kecewa dengan Pemerintahan Desa setempat pasalnya, warga yang sudah lama mengusulkan agar jalan di Dusun.V dibangun, bahkan sudah puluhan tahun hingga tiga Kepala Desa yang jabat di Desa Kepala Sungai, dipenghujung tahun 2024 terealisai usulan warga dari sumber dana P.APBD Kabupaten Langkat dari Perumahan dan Pemukiman.
Namun giliran pengerjaannya proyek pembangunan perbaikan jalan pemasangan vaving blok di alihkan ke Dusun.IV, sehingga kami warga Dusun.V gigit jari sangat kecewa sekali uangkap sejumlah warga Dusun.V Desa Kepala Sungai yang enggan disebutkan jati dirinya Jumat (3/1/2025) kemarin menyampaikan kepada tim awak media ini di lokasi jalan Dusun.V jalan yang tidak jadi diperbaiki.
Masih menurut warga tadi lihat lah pak, bapak kan lihat sendiri jalan ini tidak dibangun hanya plank proyek yang terpasang di depan gang jalan ini, tapi bangunannya dipindahkan ke Dusun.IV.Padahal kami sudah puluhan tahun meunggu sangatlah kami mendambakan jalan ini dibangun supaya mempelancar tanspotasi mudah mengeluarkan hasil pertanian kami.
Kata mereka warga tersebut Kenapa bangunan jalan yang seharusnya di Dusun.V dialihkan atau dipindahkan ke Dusun.IV, ” karena di Dusun.IV itu pendukung Kades saat pemilihan kepala Desa waktu itu” beber warga tadi.
Sehubungan dengan kasus tersebut tim awak media ini menemui Kepala Desa (Kades) Kepala Sungai Sugireni untuk melakukan konfirmasi terkait pengalihan pembangunan jalan.
Menurut keterangan Sugireni (Kades red) bahwa itu bukan usulan masyarakat.Itu usulan dan kebijakan Saya selaku kepala desa yang mengajukan proposal ke Perkim dan sama-sama kita usulan Dusun V dan Dusun.IV, yang terealisasi/keluar usulan Dusun.V.Jadi atas kebijakan saya dan utuk pemerataan kita alihkan ke Dusun.IV, karena Dusun.V sudah dapat pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) kan gak mungkin dua judul satu Dusun.Sementara Dusun.IV tidak ada dapat pembangunan.
Dan ini udah kita sampaikan kepada masyarakat di perwiritan.Saya juga sebelum memindahkan pembangunan perbaikan jalan Dusun.V ke Dusun.IV sudah selalu berkoordinasi dengan pihak Perkim Pemkab Langkat dan disetujui tidak ada masalah.
Terkait dengan kasus ini Tim awak media ini Senin (6/1/2025) menemui Kadis Perkim Ilham Bangun diruang.Beliau membenarkan kalau Kades Kepala Sungai sudah berkoordinasi dengan pihaknya.Sepanjang ada hasil kesepakatan dan permintaan masyarakat tidak menyalahi aturan.
Repoter : Red
Editor : L bagus
