![]()
Buser24.Com, Binjai (Sumut)- Pemerintah telah melarang segala bentuk perjudian yang ada di wilayah indonesia.
Namun tidak halnya dengan kota Binjai Praktik perjudian yang ada di km 18 yang berada di jalan Soekarno Hatta Kecamatan Binjai Timur tetap beroperasi dan sangat terorganisir dengan baik.
Lokasi ini sempat di razia beberapa kali oleh pihak kepolisian, namun pelaksanaan razia tersebut terkesan sandiwara. Sebab, saat ketika dirazia tidak pernah di temukan barang bukti apapun.
Masyarakat binjai mengenal lokasi perjudian ini sebagai las vegas pagar biru, banyak jenis permainan judi di dalamnya seperti mesin tembak ikan, dadu, dan kartu.
Untuk mengelabui petugas dan masyarakat, pemilik tempat judi membuat pintu gerbang masuk lain agar bisa mengelabui petugas dan masyarakat, dan setiap pintu di jaga orang berbadan tegap.
Menurut warga Ganda (45) warga Binjai Timur ,menuturkan kepada media pemilik lokasi berinisial AP dikenal licin, tak tersentuh hukum ,kami orang tua sangat resah dengan aktivitas perjudian tersebut, sebab selama bulan puasa las vegas pagar biru tetap beroperasi sampai saat ini
Ganda berharap kepada aparat penegak hukum agar serius dalam menindak lokasi perjudian yang berpagar biru tersebut, beber ganda.
Kapolres Binjai AKBP Hendrik Situmorang Sik.Ketika di konfirmasi wartawan melalui telepon seluler,Senin (1/5/23) mengatakan saya infokan ke Polsek ya bg dan akan kita tindak lanjuti,”ujarnya singkat.
Reporter:An
Editor : Lb
