
Buser24.com,Berau.Kaltim – Warga Kampung Balikukup menyuarakan keluhan mereka terkait kebijakan pemerintah kampung yang mencicil pemberian uang santunan kematian. Bahkan, ada sejumlah keluarga yang mengaku tidak mendapatkan santunan sama sekali meski telah memenuhi prosedur yang berlaku.Hal ini di ungkapkan sejumlah warga pada Minggu (26/01/25) Saat awak media melakukan wawancara langsung dengan warga.
Salah seorang warga Balikukup berinisial “RS”(30) mengungkapkan kekecewaannya karena uang santunan yang seharusnya menjadi hak keluarga yang berduka justru diberikan secara bertahap.
“Kami sudah mengajukan sesuai prosedur, tapi santunan malah dicicil padahal regulasinya tidak seperti itu,menambah kekecewaan apalagi saat kondisi berduka,” keluhnya.
Hal serupa diungkapkan oleh warga lain bernama ibu “Haria” justru tidak mendapatkan santunan sama sekali saat almarhum anaknya meninggal di tahun 2023
“saya sebagai Ibu kandung dari anak almarhuma yang sampai sekarang keluargaku tidak perna menerima apa pun,Kepala kampung hanya menjanjikan, sejak tahun 2023 hingga saat ini di tahun 2025 ” ujarnya.
Selain itu ,Tokoh masyarakat setempat angkat bicara turut prihatin atas kondisi ini di kampung balikukup.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali menyampaikan keluhan warga kepada pemerintah kampung. “Kami berharap pemerintah bisa lebih transparan terkait pengelolaan anggaran santunan kematian. Jangan sampai warga merasa tidak diperhatikan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah Kampung Balikukup mengenai alasan pemberian santunan yang dicicil dan tidak merata hingga ada yang tidak mendapatkan sama sekali.
Warga berharap pemerintah kampung balikukup segera menuntaskan permasalahan ini dan memberikan hak mereka secara adil dan transparan,sebab Kebijakan ini dianggap tidak sejalan dengan semangat program sosial yang selama ini bertujuan membantu masyarakat yang berduka dan telah menjadi program Pemerintah Kab.Berau.
Beberapa Tokoh masyarakat juga menyampaikan kepada media ” bahwa aturan yang diterapkan oleh pemerintah kampung balikukup sekarang adalah nominal santunan sebesar 4 juta rupiah akan dicicil menjadi dua kali.
“Aturan telah diubah pemerintah kampung,jika ada warga Balikukup yang meninggal dunia keluarganya hanya mendapatkan santunan sebesar 2 juta rupiah, selanjutnya 2 rupiah jutanya lagi Jika nanti kalau ada anggarannya baru diserahkan lagi” tutupnya. (Fendy)