
Buser24.com.Langkat (Sumut) – Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Gintng SE dari Fraksi PDI Perjuangan soroti dualisme pengelolaan pasar baru Tanjung pura yang sangat meresahkan para pedagang maka pihaknya akan segera menindak lanjuti dengan segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) agar permasalahan menjadi terang.”Kamis 24 Juli 2025.
Diketahui pada pemberitaan sebelumnya para pedagang resa karena banyak retribusi yang harus di bayar terhadap dua kelompok pengurus yaitu kelompok Aan arbaini dan Khairul Umri. Mengatas namakan Himpunan pedagang Tanjung Pura (HIMPATAN) yang syah.
Karena tidak tahan menghadapi prilaku kedua kelompok tersebut akhirnya para pedagang mengadukan persoalan tersebut ke pemerintah melalui Forkompincam dan disperindag Kabupaten Langkat pada hari Jum’at 04 Juli 2025 di Aula kantor Camat Tanjung Pura dan terjadi kesepakatan akan dilakukan pemilihan ulang secepatnya.
Namun waktu yang telah disepakati sudah belalu dan tidak ada tanda-tanda untuk dilaksanakan, sehingga pada hari senin tanggal 21 Juli 2025 kembali para pedagang pasar Tanjung Pura mendatangi Kantor Camat, meminta segera dilakukan pemilihan ulang sesuai kesepakatan sebelumnya.
Karena Camat tidak berada ditempat karena mendampingi Gubernur dan Bupati melakukan kunjungan kewaduk yang berada di wilayahnya ,maka kehadiran para pedagang disambut hangat oleh Zulkarnaen Depari selaku Sekertaris Camat Tanjung Pura.
Karena tidak ada keputusan yang di peroleh para pedagang dari Sekertaris Camat,Ilyas sembiring selalu perwakilan dari para pedagang yang hadir mengatakan ” Tidak ada jalan lain, persoalan ini akan kita bawa ke DPR, kami hanya ingin dualisme ini selesai dan kepengurusan direvisi libatkan para pedagang, dengan harapan bisa nyaman dalam berdagang , kami juga tidak berpihak pada kelompok manapun,” ujarnya.
Romelta Ginting SE, sa’at ditanya tentang permasalahan keresahan para pedagang Pasar Baru Tanjung Pura diruang kerjanya mengatakan,” Surat pengaduan sudah diterima dan sa’at sudah berada di meja Pimpinan Ketua DPRD Langkat .
Kita tunggu saja, sesegera mungkin dilakukan peninjauan dan selanjutnya dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan semua pihak terkait, meliputi forkompincam, disperindag, kedua kelompok dan para pedagang.
Saya juga sudah turun langsung, bertemu, mendengarkan keluhan mereka, walaupun demikian kita harus mendengarkan semua pihak terkait agar permasalahan terang, berakhir dengan baik sehingga kelak kemudian hari tak terulang kembali, paparnya.
Reporter: red