
Sukabumi|Buser24.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan sosialisasi pelayanan perizinan sektor pertambangan mineral dan batubara di Pendopo Sukabumi (24/1), yang dibuka Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri. Sosialisasi ini ditujukan kepada pelaku usaha di wilayah Sukabumi dan Cianjur.
Berdasarkan data yang dihimpun, sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Dinas PMPTSP dan ESDM Provinsi Jawa Barat, sebagai tindaklanjut atas terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral Batubara.
Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum, mengungkapkan bahwa di Jawa Barat banyak pertambangan. Maka dari itu, pertambangan harus dikelola dengan baik, apalagi hasil pertambangan banyak digunakan dalam kehidupan.
“Hasil tambang itu sangat dibutuhkan, namun pengelolaannya harus diatur. Sehingga tidak berdampak negatif. Maka dari itu sosialisasi ini dilaksanakan. Semoga menimbulkan efek domino yang baik paska sosialisasi ini,” terangnya.
Menurutnya, pertambangan merupakan salah satu potensi yang dapat meningkatkan kesejahteraan di Jawa Barat. Namun, kesejahteraan itu harus dirasakan juga oleh masyarakat sekitar.Sementara, Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri berterima kasih dan mengapresiasi sosialisasi yang dilaksanakan Pemprov Jabar di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, sosialisasi ini sangat perlu dan merupakan langkah yang baik bagi pelaku pertambangan.
“Ini langkah yang sangat baik. Kami mengapresiasi Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat atas sosialisasi ini,” ujarnya.
Apalagi, sosialisasi ini bukan sekadar menambah ilmu pengetahuan serta motivasi dan tanggungjawab saja. Namun, dapat meningkatkan pula hubungan kolaborasi yang lebih baik antara Pemprov Jabar dengan kota/kabupaten.
“Selain itu, bisa mendorong penggiat pertambangan untuk memenuhi legalitas yang sesuai ketentuan,” ucapnya.
Kabupaten Sukabumi sendiri, merupakan daerah kaya akan sumber daya alam pertambangan. Bahkan terdapat 31 jenis bahan galian sebagai sumber daya mineral.
“Jumlah tersebut terbagi menjadi lima jenis komoditas logam dan 26 mineral bukan logam dan batuan,” kata Wabup.
Kepala ESDM Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih, menambahkan kegiatan di Sukabumi merupakan rangkaian terakhir yang dilaksanakan, setelah melaksanakan ke berbagai daerah di Jawa Barat beberapa waktu lalu.
“Sosialisasi ini telah dilaksanakan secara marathon sejak November 2022 lalu dan terakhir hari ini,” jelasnya.( ilham)
Editor : LB