
Batu Bara,Buser24.com – Menindaklanjuti Pemberitaan Yang Viral Dimedia Sosial IG Medan Headlines Pada Hari Sabtu Tanggal 16 Maret 2024 yang dimana seorang pria diduga sebagai pelaku pelemparan kaca Steling terhadap pedagang berjualan jus di Pasar Delima Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH langsung bergerak cepat mengamankan pelaku Budiman (45) Sitorus yang diduga ODGJ, Minggu (17/03/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
Saat dikomfirmasi awak media, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH saat dikomfirmasi menjelaskan kronologis kejadian :”Pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024, sekira pukul 21.30 Wib, diduga pelaku (ODGJ) bernama Budiman cekcok dengan seorang pedagang minuman jus, kemudian diduga pelaku melempar kaca Steling milik pedagang tersebut dan viral dimedia , atas viralnya tindakan kriminal tersebut, Kita dari Polsek Indrapura langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku pelemparan yang Viral dimedsos IG Medan Headlines akhirnya pelaku berhasil kita amankan dan diboyong kemako Polsek Indrapura untuk pemeriksaan lebih lanjut” ujarnya.
Kapolsek menambahkan :”Setelah pelaku kita amankan, Kita langsung berkoordinasi dan mediasi dengan keluarga pelaku dan pedagang minuman jus yang menjadi korban, setelah dimediasi keluarga pelaku bersedia mengganti steling yang pecah dan
Keluarga pelaku bersedia menempatkan ditempat yang layak (Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza “INSYAF” Medan Sumut)” tegasnya.
(Nando Sagala)